Karya Rakyatku.Com.- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah usai, berbagai masalah muncul dari efek Pilkades yang dihelat di 177 Desa, Kamis (18/11/2021).
Seperti yang terjadi di Desa Ulo Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone, ada beberapa orang yang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Senin, (22/11/2021) untuk menyampaikan aspirasinya.
Aspirasi yang disampaikan terkait dugaan adanya indikasi kuat adanya kecurangan yang dilakukan panitia dalam Pilkades.
Pengaspirasi menuntut adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan menurut Andi Idris Alang dan H. Kaharuddin menyebutkan, PSU sangat dimungkinkan ungkapnya saat menerima aspirasi masyarakat Desa Ulo di Ruang Banggar DPRD kabupaten Bone, Senin (22/11/2021).
Ada beberapa bukti yang diperlihatkan pembawa aspirasi, seperti pemilih ganda, pemilih dari luar Desa Ulo. Ada juga pemilih nanti datang saat mau pemilihan dan mereka ini sudah tidak berdomisili lagi di Desa Ulo.
” Nanti mereka datang saat mau pemilihan mereka tinggal diluar Desa Ulo, sementara yang berhak memilih adalah mereka berdomisili minimal enam bulan sebelum pencoblosan dan mereka itu diakomodir dalam daftar pemilih,” jelas pengaspirasi.
Menurut Burhanuddin penyampai aspirasi, ada sejumlah bukti bukti tidak disampikan karena bisa saja bukti tersebut dibocorkan ke pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. (aba)
Komentar