KARYA RAKYATKU.COM, BONE SULSEL.– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2022 sampai saat ini belum juga menemui titik terang. Setelah seminggu sebelumnya pembahasan Ranperda ABPD 2022 dibahas melalui Badan Anggaran DPRD Bone tidak dilanjutkan pembahasannya karena tidak memenuhi Quorum. disebabkan yang hadir saat itu hanya tiga anggota Banggar yang hadir diantara 22 anggota Banggar.
Selasa (23/11/2021) Rapat Banggar kembali digelar, lagi lagi tidak terlaksana dan ditunda tanpa alasan yang jelas.
Informasi yang diperoleh dari anggota Banggar H. Kaharuddin dari Fraksi Demokrat menyebut bahwa hari ini tidak ada Rapat Banggar yang ada hanya rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi, jadi tidak betul kalau ada yang menyatakan Rapat Banggar.
Bahkan H. Kaharuddin, dengan tegas menyebutkan bahwa Fraksinya tidak akan ikut membahas Ranperda APBD 2022 Kabupaten Bone 2022 jika permintaan kami tidak dipenuhi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Fraksi Demokrat meminta pada TAPD Bone untuk menyiapkan dan memberikan pada kami, yakni Renja OPD, Pagu Renja OPD dan RKA OPD.
“Kalau ketiga dokumen penunjang , Renja, Pagu dan RKA OPD tidak diserahkan pada kami, maka Fraksi Demokrat tidak ada terlibat dalam pembahasan Ranperda ABPD 2022 Kabupaten Bone,” tegas Politisi Partai Demokrat Bone usai mengikuti Rapat konsultasi di Ruang Pimpinan DPRD Bone, Selasa (23/11/2021).
Masih H. Kaharuddin, kenapa Fraksi Demokrat minta ketiga komponen pendukung, karena kami mau melihat sedetail mungkin sebaran ABPD 2022 nantinya.
“Bagaimana bisa kami mengontrol dan mengawasi sebaran APBD 2022, kalau kami tidak mendapatkan dokumen yang memuat detail anggaran dari OPD,” kuncinya.
Andi Basri.
Komentar