oleh

Paripurna DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bone 2021, Hanya Dihadiri 10 Legislator

KARYA RAKYATKU. COM. BONE.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD Bone terhadap  Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban Bupati Bone Tahun 2021 digelar di Ruang Paripurna FPRD Bone jl. Kompleks Stadion Lapatau, Rabu (27/4/2021).

Paripurna kali ini hanya dihadiri 10 legislator dari 45 anggota DPRD Bone, sehingga kelihatan tempat duduk para orang terhormat di bumi Arung Palakka sebagian kosong dan hanya didominasi papan nama.

Dari 10 legislator yang hadir dua diantaranya pimpinan yakni, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, SE, MM,  dan Andi Wahyudi Taqwa, sementara Delapan anggota DPRD yang hadir, Andi Idris Alang, Andi Bahtiar, Bahtiar Malla, Andi Akhiruddin, H. Arifuddin, H. Rahmat, Andi Taufiq Kadir dan Andi Muh. Salam.

Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Bone terhadap LKPJ Bupati  Bone 2021, Bupati Bone diwakili Sekda Bone Drs. Andi. Islamuddin,  MH, Pimpinan OPD, beberapa Camat dan jajaran Forkopimda.

Ada beberapa poin Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bone 2021, seperti  pengelolaan Sampah, pembanguan sarana olah raga khususnya pembangunan sirkuit roda dua,

Infrastruktur juga menjadi rekomendasi untuk secepatnya ditangani oleh pemerintah daerah, seperti infrastruktur jalan dan jembatan. Menurut DPRD Bone masih banyak jalan dan jembatan yang butuh perhatian serius terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, seperti Kecamatan Bonto Cani dan Kecamatan Tellulimpoe.

DRPD Bone juga merekomendasi kepada Pemerintah daerah, khususnya pimpinan OPD ketika dipangngil rapat di DPRD, masih saja selalu saja diwakilkan pada sekretaris atau Kepala Bidang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *