oleh

Terkait Penggusuran Lapak, Andi Sultan Pawi Apresiasi Ketegasan Wabup

 

Karya Rakyatku. Com.- Pro kontra terkait penggusuran lapak pedagang yang ada di areal Terminal Petta Ponggawa, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone yang di Lakukan Satuan Polisi praja beberapa waktu lalu.

Imbas dari pembongkaran tersebut membuat DPRD Bone khususnya Komisi I menyebut bahwa pembongkaran lapak pedangan tersebut menyalahi dan melanggar kesepakatan antara DPRD Bone dengan Pemerintah Daerah, dan DPRD Bone akan melakukan hak interpelasi.

Pembongkaran lapak sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bone dan Wakil Bupati Bone, Drs.Ambo Dalle sudah menandatangani ijin pembongkaran.

“Bukan kita melarang masyarakat untuk mencari nafkah, akan tetapi ada zonanya, areal Terminal Petta Punggawa itu bukan areal untuk mendirikan lapak lapak, karena areal itu diperuntukkan untuk zona hijau.” ungkap Wakil Bupati Ambo Dalle .

Ketegasan Wakil Bupati Bone, mendapat apresiasi dari Tokoh masyarakat Bone, Andi Baso Sultan Pawi.

Mantan Kadis PU Kabupaten Bone ini menilai, apa yang dilakukan Wakil Bupati itu sebagai sebuah ketegasan dan itu harus didukung dan diapresiasi, terlebih lagi Kabupaten Bone menginginkan Adipura.

” Bagaimana bisa mendapat Adipura, kalau pengelolaan atau tata kota semrawut?, dan itu dibutuhkan pemimpin yang tegas,” ungkap A. Sultan Pawi di Watampone, Sabtu (27/8/2022).

Lanjut A. Sultan Pawi, tapi penggusuran itu harus dicarikan solusi dan tidak boleh Pemerintah Daerah membiarkan masyarakatnya tidak mencari nafkah.

“Saya mengapresiasi ketegasan Pemerintah Daerah dalam hal ini Wakil Bupati, untuk melakukan penertiban para pedagang yang mendirikan lapak di areal Terminal Petta Ponggawa, dan semua tempat tempat yang dinilai melanggar dari aturan yang ada,” pungkasnya.

Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *