oleh

Andalan Hati Menang, MK Tolak Gugatan Dia

Karyarakyatku.com, Jakarta – Pupus sudah harapan Dany ponanto – Azhar (cagub Sulsel nomor 1) yang bertarung pada Pilgub Sulsel 27/11/2024 lalu.

Harapan Dani-Azhar (Dia) pupus setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan tidak melanjutkannya ke tahap pembuktian. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Dalam putusannya, Suhartoyo menyatakan bahwa MK mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait terkait kedudukan hukum pemohon, sehingga gugatan tidak dapat diterima.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Gubernur Sulsel. Hasilnya, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yang diusung oleh koalisi Andalan Hati, meraih 3.014.255 suara, unggul jauh dari pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto dan H. Azhar Arsyad yang memperoleh 1.600.029 suara.

Dengan selisih suara lebih dari 2%, gugatan sengketa hasil Pilkada Sulsel tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yang menyatakan bahwa perselisihan hasil hanya dapat diajukan jika selisih suara antara pemenang dan penggugat tidak melebihi 2%.

Kuasa hukum pasangan Andalan Hati, Murlianto, menyambut baik putusan MK ini. Menurutnya, keputusan tersebut mengakhiri berbagai spekulasi terkait Pilgub Sulsel dan menegaskan kemenangan Andi Sudirman-Fatmawati secara sah dan final.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa proses Pilkada Sulawesi Selatan telah berjalan sesuai aturan. Kemenangan Andi Sudirman dan Fatmawati telah sah secara hukum,” ujar Murlianto.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi yang kini resmi akan memimpin Sulawesi Selatan untuk periode mendatang.

“Kami yakin kepemimpinan mereka akan membawa kemajuan bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” tambahnya

Dengan putusan ini, tidak ada lagi hambatan hukum bagi Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi untuk menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Mereka kini siap memimpin dan mewujudkan program kerja untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *