Karyarakyatku com,BONE — Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Bone yang terletak di Jl. Petta ponggawa Watampone, di bawah kepemimpinan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin (Beramal), total melayani masyarakat.
Bupati dan Wakil Bupati Bone, berencana kembali menghadirkan pelayanan pengurusan paspor di MPP Pemda Bone, dimana sebelumnya di MPP ini pernah melayani pengurusan Paspor, tapi akhir akhir ini pelayanan paspor terhenti, sehingga masyarakat Bone khususnya ketika akan membuat dokumen keimigrasian (paspor) harus ke Makassar atau ke Pare pare.
Sementara animo dan kebutuhan masyarakat untuk membuat paspor semakin meningkat, hal itu diatensi pemerintah kabupaten Bone. Melalui Wakil Bupati Bone Andi Akmal menemui pihak Imigrasi di Makassar untuk membicarakan hal tersebut.
Dari hasil pembicaraan Wakil Bupati Bone dengan pihak kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Senin (10/3/2025), disepakati, pelayanan pembuatan paspor di MPP Bone akan kembali diaktifkan, termasuk rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bone.
Pada pertemuan tersebut, Pemda Bone mendorong agar Kantor Imigrasi bisa hadir dan memberikan pelayanan di Kabupaten Bone.
Ini bentuk perhatian pemerintah kabupaten Bone Bone, usai mendapat informasi tidak adanya layanan di MPP Bone.
Direncanakan, pengurusan paspor di MPP Pemda Bone mulai kembali bergulir pada 18 Maret 2025, jadi masyarakat yang ingin membuat memperpanjang paspo tidak perlu lagi ke Makassar atau pare pare, cukup ke MPP saja.
Andi Basri
Komentar