Karyarakyatku.com, Makassar — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abi Justice mengikuti seleksi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan mediator non-hakim yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A pada tanggal 23 Desember 2025. Keikutsertaan LBH Abi Justice dalam seleksi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga dalam memperluas akses keadilan serta memperkuat peran bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
Tahapan seleksi dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pengadilan, meliputi verifikasi administrasi, pemaparan profil dan program lembaga, serta penilaian kesiapan sumber daya manusia yang akan bertugas dalam layanan Posbakum dan mediasi perkara. LBH Abi Justice hadir dengan membawa komitmen profesionalitas serta pengalaman pendampingan hukum yang selama ini dijalankan melalui berbagai kegiatan advokasi dan edukasi hukum.
Direktur LBH Abi Justice, Syamsu Alam, S.H., M.H, menyampaikan pandangan positif terhadap proses seleksi yang tengah berlangsung. Menurutnya, seleksi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan Posbakum dan mediasi dijalankan oleh lembaga yang memiliki kompetensi dan integritas.
“Kami sangat mengapresiasi proses seleksi yang dilakukan secara terbuka dan profesional. Ini menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LBH Abi Justice Andi Muhammad Aidil, S.H., M.H menegaskan bahwa kesiapan lembaga tidak terlepas dari konsistensi pembinaan sumber daya manusia yang selama ini dilakukan.
“Alhamdulillah, kami selama ini konsisten mempersiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing, khususnya para alumni dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Makassar. Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum ini menjadi wadah bagi para alumni yang ingin aktif berkiprah sebagai praktisi hukum,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa LBH Abi Justice bersifat inklusif dan terbuka untuk kolaborasi lintas perguruan tinggi.
“LBH ini juga terbuka bagi lulusan hukum dari berbagai perguruan tinggi lain yang memiliki semangat untuk bersinergi dalam pengembangan lembaga. Melalui LBH ini, kami mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme para praktisi hukum agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Keikutsertaan LBH Abi Justice dalam seleksi Posbakum dan mediator ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi optimalisasi layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A, sekaligus memperkuat peran lembaga bantuan hukum sebagai mitra strategis peradilan. (*)





Komentar