Karyarakyatku.com, BONE.- Patut diapresiasi, belum cukup seminggu bertugas di Kabupaten Bone Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham sudah mengungkap jaringan Narkoba sistem tempel.
Sistem tempel barang haram ini yang lagi trend dikalangan penikmat Narkoba khususnya sabu sabu sudah lama diendus pihak kepolisian dan alhasil pihak polres Bone dibawah kendali Kasat Narkoba mampu menelusuri dan mengamankan para terduga pelaku yang bermain di jaringan ini.
Jaringan tempel yang beroperasi di Kabupaten Bone menggunakan Akun IG dan dikendalikan seorang admin DN dengan nama akun Rebon City, di akun inilah para penikmat Narkoba berteransaksi.
DN ini mengambil barang dari luar Kabupaten Bone, kemudian menghubungi orang kedua dan orang kedua ini memasarkan melalui akun Rebon City. Antara Admin, orang kedua dan pengguna tidak ada saling mengenal.
Lanjut Iptu Irham menjelaskan, Admin setelah mengambil barang dari luar Bone, kemudian menghubungi orang kedua untuk menjemput barang yang sudah ditempel di tempat tertentu dengan menggunakan GPS atau titik koordinat, tapi sebelum barang diambil, pihak kedua harus melakukan transfer ke DN ke rekening yang sudah ditentukan. Begitu juga orang kedua ke pengguna, orang kedua memasarkan ke pengguna melalui akun tersebut dengan tempel di tempat tertentu dengan GPS , kemudian pengguna mengambil barang setelah mentransfer uang ke nomor rekening yang ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan Iptu Irham saat konferensi pers yang digelar di Polres Bone, Selasa (30/12/2025).
Kasat Narkoba sudah menyita Hp yang digunakan Admin untuk melakukan transaksi sistem tempel narkoba di Bone. “Ada 295 diduga pengguna narkoba yang bertransaksi di Akun Rebon City dan kesemuanya beralamat di Kabupaten Bone, dan pihak kami sudah mengetahuinya,” jelasnya.
Andi Basri










Komentar