WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Sehari sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone tepatnya Senin (22/6/2020) menggelar Rapat Paripurna tentang penyerahan Naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ APBD) Kabupaten Bone 2019.
Selasa (23/6/2020) DPRD Kabupaten Bone kembali melanjutkan Rapat Paripurna, dengan materi pemandangan umum Fraksi-fraksi terkait LKPJ APBD Kabupaten Bone 2019.
Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicaranya. Dima fraksi menelaah LKPJ APBD Kabupaten Bone 2019 dan menyampaikan apa yang menjadi temuan dan problematika terhadap jalannya pemerintahan selama kurun waktu 2019.
Seperti fraksi Nasdem, dimana dalam pemandangan umumnya yang dibacakan langsung Ketua Fraksi, Andi Muhammad Salam, banyak menyoroti terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilainya belum masksimal.
Bahkan dengan jelas meminta pada Bupati Bone untuk mengevaluasi OPD yang dinilai kinerjanya tidak maksimal.
Dinas Pertanian, menurut Fraksi Nasdem berkinerja tidak maksimal dan meminta Bupati Bone untuk melakukan evaluasi, karena di Distan ini capaian untuk pendapatan hanya kisaran 75,99 %. Bukan hanya itu Distan juga dinilai tidak mampu merealisakan belanja, dan realisasi belanja hanya sekitar 84, 59 %.
Bukan hanya di Distan , tapi juga di Dians Ketahanan Pangan, ada tugas pembantuan dalam bentuk DIPA seberas Rp.1,68 Milyar dan yang terelaisasi hanya Rp. 924 Juta.
Pada sektor kesehatan, Fraksi Nasdem banyak menemukan masyarakat yang terdaftar pada JKN Kis namun masyarakat tidak memegang kartu JKN KIS tersebut, sehingga perlu pendataan ulang dengan metoda by name by adres.
Sementara pada sektor Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dimana saat ini banyak kondisi jalan yang tidak laik lagi, sehingga perlu dilakukan peralihan dari Hotmix ke Betonisasi.
Silpa yang cukup signifikan peningkatannya dari tahun 2018 ke 2019 sebesar Rp 163.494.763.794,66. dan apakah saldo Silpa tersebut bersifat bebas atau sudah ada peruntukannya, bahkan pada Dinas Pendidikan ada silpa, yakni dana tunjangan guru sebesar Rp. 660.471.600′- dan Dana Bos SD dan SMP sebesar Rp. 14.259.898.591. (andi basri)
Komentar