oleh

Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Terima Kunker DPRD Takalar

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DRPD Kabupaten Bone. Kunker dipimpin Wakil Ketua Pansus Dawati Sarro, SE beserta beberapa anggota Pansus seperti Andi Edwin Parawangsah, Muhammad Amin Majid.

Kunjungan tersebut diterima Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan, SE, MM dan Ketua Komisi I H. Saipullah Latif, SE, M.Si di Ruang Rapat pimpinan, Rabu (5/5/2021).

Materi kunjungan Pansus DPRD Takalar terkait Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Jasa Usaha Kabupate Bone yang nota bene sudah mengalami perubahan Perda sebanyak dua kali.

Pansus DPRD Takalar memilih DPRD Bone untuk melakukan shering karena disamping Perda Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Bone sudah mengalami perubahan dan juga Kabupaten Bone dikenal dalam penerimaan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) pengalami over target.

“Kami memilih Kabupaten Bone untuk melakukan kunjungan kerja Pansus karena diketahui Kabupaten Bone sudah melakukan perubahan Perda Retribusi Jasa usaha dan 2020 ini Bone dalam penerimaan PAD mengalami
over target,”jelas Dawati.

Masih Dawati, tentu ada kiat-kiat atau tips kenapa Kabupaten Bone dalam penerimaan PAD bisa over target?, kiat dan tips itulah yang kami mau pelajari disamping meminta pandangan terkait perubahan perda Retribusi jasa usaha.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut Ketua DPRD Bone menyerahkan pada Ketua Komisi I DPRD Bone H. Saipullah latif. Untuk memberikan informasi yang lebih jauh terkait Perubahan Perda Retsibusi Jasa Usaha saya serahkan pada Ketua Komisi I yang bisa memberikan penjelsana lebih
detail.

Saipullah Latif, Ketua Partai Bulan bintang (PBB) Kabupaten Bone ini, memberikan penjelasan lebih detail terkait perubahan Perda Rertibusi Jasa usaha.

Tentu dalam pembahasan Perda mungkin sama semua disetiap Daerah,baik perda yang mau dirubah mau perda baru, dalam pembahsannya kalau mengalami kebuntuan kita harus bertanya pada tingkat pemerintahan yang lebih atas, seperti biro hukum provensi dan kalaupun Biro Hukum provensi tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih detail tentu
akternatif kita harus melakukan konsultasi pada Kementrian terkait.

Iya betul, bahwa Kabupaten Bone 2020 lalu dalam penerimaan PAD mengalami over target, tapi itu tidak semua sektor atau OPD mengalami over target ada juga OPD tidak mencapai target. OPD yang over target seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan, jelas Saipullah.

Kiat yang diterapkan Pemerintah sehingga penerimaan PAD bisa over target, menurut Irwandi Burhan OPD yang mencapai target atau yang over target diberi reward oleh Pemerintah Daerah, sehingga OPD tersebut merasa dihargai kinerjanya.

Usai pertemuan dilakukan tukar cindramata antara Ketua DPRD Bone dan Wakil Ketua Pansus DPRD Takalar (aba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *