oleh

Tender Pembangunan Pasar Limbung Diduka Ada Kongkalikong

Gowa, Kosongsatunews.com  – Proses tender proyek pembangunan fisik pasar limbung (TP) dengan kode lelang 1350644 tahun anggaran 2018 APBN sedang berlangsung namun kecenderungan terjadi dalam proses tender mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak dalam proses tender.

LSM LIKMA Indonesia dan LSM L-PACE angkat bicara dengan adanya dugaan persaingan tidak sehat pada proses tender proyek pembangunan fisik pasar limbung, kami meminta kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi khusus proses tender proyek tersebut.

Ketua LSM L-Pace Hertasmin Dg.Gau mengatakan jika tender pembangunan Pasar Limbung tahun 2018 kami duga ada persengkokolan tender (collosive tendering atau bid rigging) terjadi, kuat dugaan kami ada 2 calon perusahaan pemenang tender.

“Kalau melihat perusahaan yang melakukan penawaran tender di LPSE kabupaten Gowa, ternyata disitu kita temukan ada 2 perusahaan boleh dipastikan akan memenangkan paket tersebut,”kata Dg.Gau.

Menurut Dg.Gau, mafia tender itu biasa berpraktik dengan modus mendorong suatu perusahaan miliknya atau perusahaan yang berafiliasi dengan perusahannya untuk memenangkan tender-tender pemerintah. Hal tersebut mudah mereka lakukan. Apalagi, kata Dg.Gau, proses pembahasan tender pemerintah di parlemen tidak pernah melibatkan publik.

“Sangat mudah menciptakan persengkokolan tender, caranya dibuka proyek tender, dibuat seolah-olah sesuai tata cara, ada pengarahan lalu dimenangkan dan semuanya sangat terstruktur, sistematis dan masif,” katanya.

Para mafia tender tersebut, menurut dia, biasanya memiliki banyak perusahaan. Mereka juga biasa memakai bendera perusahaan lain untuk memenangkan tender. “Atau dia pakai perusahaan lain, istilahnya subkontrak. Itu untuk pengalihan saja supaya tidak terlihat. Banyak perusahaan dia yang dapat (tender),” ungkap Hertasmin dg.Gau

Lain lagi dengan pernyataan LSM LIKMA Indonesia, melalui ketuanya, Asrul Arifuddin, “pelaksanaan tender wajib memenuhi asas keadilan, keterbukaan, dan tidak diskriminatif. Kalau sampai dugaan kami benar maka perusahaan itu tidak menang tender tetapi “di menangkan,” imbuhnya di warkop 27 Jl. Sultan Alaudin, Rabu 3/10.

Indikatornya sangat jelas, ada dua penawaran perusahaan sangat mencurigakan karena hanya membuang 25 juta dan 22 juta dari nilai pagu paket dan nilai HPS paket Rp. 5.735.000.000, ini namanya penawaran confidence. Biasanya perusahaan yang melakukan penawaran seperti itu karena punya kedekatan hubungan emosional kuat dengan pengambil kebijakan .

“Untuk Proyek Pembangunan Fisik Pasar Limbung, kuat dugaan kami daftar nama perusahaan lelang yang akan memenangkan tender yakni PT. Harfia Graha Perkasa, PT. Tene Jaya, PT. Pakkareso Mandiri Utama, dan PT. Raya Sinergis “ucapnya

Besok kami akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi dan memantau transaksi pengaturan, kuat dugaan kami kalau ada aroma gratifikasi pada proses tender proyek tersebut. Kami akan mengawal mulai dari proses tender hingga pelaksanaannya,” tutup mereka berdua. (Darwis Ham).                                                 Admin/Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *