oleh

Terkait DID, Kunjungan Banggar DPRD Bone Ke Kemenkeu Tanpa Hasil, Anggota DPR RI Perwakilan Bone Lemah

BONE, KARYARAKYATKU.COM – Dana Insentif Daerah (DID) merupakan dana kucuran dari Pemerintah Pusat kepada Daerah Kabupaten/kota yang penilaiannya ditentukan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Kabupaten Bone mendapat kucuran DID 9, 48 M, turun dibanding kucuran DID tahun tahun sebelumnya.

Turunn DID untuk Kabupaten Bone 2019 mendapat pertanyaan besar bagi anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone khususnya anggota Badan Anggaran (Banggar).
Banggar DPRD Bone, begitu selesasi rapat terkait KUA PPAS bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah, langsung membuat jadwal keberangkatan ke Jakarta untuk mempertanyakan hal ihwal sehingga DID untuk Bone turun.
H. Kaharuddin salah seorang anggota Banggar, setelah mempertanyakan di DPD RI terkait DID,
menyebut bahwa Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel II lemah dalam hal  memperjuangkan DID.

Saat Banggar melakukan pertemuan di DPR RI, informasi yang disampaikan pihak DPR RI, menurut H. Kaharuddin, bahwa anggota DPR RI, khususnya perwakilan Bone lemah memperjuangkan DID.

“Anggota DPR RI khususnya perwakilan Bone lemah dalam mengurus DID,”jelasnya saat dihubungi Karya Rakyatku.com, melalui telpon selulernya, Jumat (16/11)

lanjut dia katakan bahwa anggota DPRD Bone tidak punya kemampuan untuk mengurus DID justru
yang bisa melakukan itu adalah anggota DPR RI.
” Jad i bukan DPRD Bone, tapi anggota DPR RI yang berasal dari perwakilan Bone, mereka
itulah yang dinilai lemah dalam mengurus DID, jadi bukan kita di Bone “,tegas Kaharuddin
Lagipula menurut dia, yang berwenang memperjuangkan secara langsung DID tersebut adalah
anggota DPR RI perwakilan dari Bone.

” Kita tidak punya kapasitas sampai di situ, jadi salah kalau kita yang dituding lemah.
Yang lemah menurut mereka adalah anggota DPR RI perwakilan dari Bone “,terangnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya kunjungan Kerja  Banggar DPRD Kabupaten Bone ke Kementrian Keuangan untuk memperjuangkan Tambahan anggrann DID Kabupaten Bone 2019.

Konsultasi di Kementrian Keuangan terkait rendahnya DID untuk Bone, menurut H. Kahar, bahwa
ada indokator yang tidak bisa dipenuhi untuk mendapatkan DID. Wakil Ketaua Komisi III ini
menyebut ada 11 indikator dalam penilian DID, tapi Kabupaten Bone hanya meemenuhi 1
indikato, sementara 10 indikator lainnya tidak terpenuhi.

“Penjelasan dari pihak Kemenkeu bahwa Kabupaten Bone dari 11 indikator yang ditetapkan untuk mendapatkan kucuran DID, dan Bone hanya memenuhi 1 indikator sementara 10 indikator lainnya tidak terpenuhi,”pungkasnya.

Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *