oleh

Hampir Dua Minggu Melarikan Diri, Arman dan Amir Belum Juga Ditangkap

BONE, KARYARAKYATKU.COM- Arman kasus  Narkoba asal Kabupaten Nunukan,  usai menjalani persidangan melarikan diri dan sampai saat ini belum juga berhasil diamankan. Ada dua terdakwa saat itu melarikan diri usai persidangan yakni Arman kasus Narkoba dan Amir kasus pencurian.

Kronoligisnya usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas II A Watampone, Rabu (27/11/2018 sore.

Dua tahanan dalam keadaan terborgol, ujar Kasi Pidum Kejari Bone Erwin Juma, sesampai di depan Lapas Watampone kedua tahan tersebut turun dari mobil dan langsung melarikan diri. dan terjadi kejar-kejaran antara petugas dan terdakwa, akan tetapi keduanya mampu lolos dari kerajaran petugas.

Informasi yang dihimpun, terdakwa Arman diketahui berasal dari Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, dia ditangkap atas pengembagnan kasus narkoba bernama Ramli.

Sementara Amir dengan kasus pencurian  berasal dari Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Arman Bin Nurung alias Benki (33) dengan kasus Narkoba masih tahap pemeriksaan saksi saksi dipersidangan dan belum masuk pada tahap tuntutan, sementara Amir Bin Abbas alias Baco kasus pencurian sudah tahap penuntutan,”jelas Kasi Pidana Umum Kaejari Bone Erwi Juma kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Hampir sudah dua minggu sejak kedua terdakwa  melarikan diri dan sampai saat ini belum juga tertangkap.

Kasi Pidum Kejari Bone yang dihubungi melalui Telpon seluluernya, Ahad (9/12/2018) menyebutkan sementara masih dalam pencarian. “Kedua terdakwa sementara masih dilakukan pencarian.”sebutnya singkat.

Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *