WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM–Enam orang pelaku judi sabung ayam digulung pihak Kepolisin Resort (Polres) Bone di Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, tepatnya di Dusun Polewali, Sabtu (22/6/2019).
Enam pelaku masing-masing Samaruddin, Jumardi, Arise, Sarwing, Herman dan Sartadi saat ini mendekam di taham Polres Bone.
Bukan cuma itu 17 pelaku lainnya melarikan diri saat dilakukan penggerebekan dan saat ini dinyatakan buron atau masuk dalan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bone.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bone AKBP. Muhammad Kadarislam Kasim, saat press Release di Mapolres Bone, Selasa (25/6/2019).
“Hanya enam orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut sementara 17 lainnya melarikan diri dan 17 orang tersebut sudah menjadi DPO,”jelasnya.
Dari hasil penggerebekan sejumlah barang bukti diamankan, satu unit Ring Arena sabung ayam, dua ekor ayam adu, satu unit telpon Genggam merek Samsung untuk menghitung waktu dan uang tunai senilai Rp. 7.890. ribu.
Ring Arena yang terbuat dari gabus menjadi sorotan, karena Riang arena sabung ayam yang terbuat dari gabus, ada lambang partai politik yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
Ditelusiri dan ditanyakan oleh wartawan terkait Ring Arena sabung ayam yang ada lambang Partai PAN, salah seorang terduga pelaku, Samaruddin mengaku kalau Ring Arena Sabung ayam diberikan oleh temannya, yang menyebut Ring Arena itu diberikan salah seorang Caleg dari PAN Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang berinisil Fs.
Dugaan keterlibatan FS , Kapores Bone menyebutkan, dalam pengembangan nantinya kemungkin FS akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait hal ini.
“Ya kalau dari hasil pemeriksaan, bisa saja nanti akan dikembangkan,”kuncinya. (aba)
Komentar