WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Pemerintah Kabupaten Bone sampai saat ini belum juga melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) sejak 2020 sampai saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone dr. Andi Ryad Baso Padjalangi saat mengikutiRapat Badan Anggaran (Banggar) yang membicarakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggujawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (PP APBD) Tahun Anggaran 2020.
Dia menyebutkan bahwa insentif Nakes harus dibayarkan karena kalau tidak dibayarkan akan berdampak langsung pada pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipil Negara (ASN).
Mencmati hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Andi Muhammad Salam akan secepatnya melakukan Rapat Kerja dengan instansi terkait, apa penyebab sebenarnya sehingga insentif Nakes di Kabupaten Bone belum dibayarkan.
Senada dengan itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone H. Najamuddin, membenarkan jika insentif Nakes belum dibayarkan maka akan berdampak pada TPP ASN pada semester II
Mengenai besaran insentip Nakes, Najamuddin belum mengetahui secara pasti karena belum ada permintaan
“Kami belum mengetahui pasti bepara jumlah insentik Nakes, karena belum ada permintaan,” jelasnya saat dihubungi melalui WhatsAppnya Kamis (29/7/2021).
Andi Basri
Komentar