Watampone, Karya Rakyatku. Com. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mulai angkat bicara terkait beberapa paket pekerjaan pemborongan di Kabupaten Bone.
Beberapa Paket pekerjaan sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2021 disinyalir sampai sampai saat ini belum juga rampung.
Ketua Komisi III Andi Suaedi saat dihubungi, Rabu, (05/01/2022) menyebutkan pihaknya akan memanggil OPD terkait dan kontraktor yang dipercayakan melakukan pekerjaan yang dimaksud.
“Kami akan panggil pimpinan OPD dan Kontraktor yang mengerjakan paket pemborongan yang tidak selesai tepat waktu, apa alasan mereka sehingga paket pekerjaannya tidak selesai sampai saat ini, apakah mereka tidak punya dana atau ada alasan lain.” tegasnya.
Informasi yang diperoleh, paket pekerjaan yang diduga belum selesai sampai saat ini, Pagar Rumah Jabatan Bupati Bone, Renovasi tangga Gedung PKK, Kantor Camat Dua Boccoe, proyek irigasi Turucinnae di Kecamatan Lamuru, dan beberapa paket proyek lainnya.
Terkait pagar Rujab Bupati Bone yang sampai saat ini belum selesai dan itu menjadi sorotan publik.
Dinas Perkintan Kabupaten Bone, malalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) A. Syamsu Alam) menyebutkan, pagar Rujab diperpanjang masa pekerjaannya sampai 14 Januari 2022 dan dilakukan denda.
“Kalau sampai 14 Januari 2022 tidak selesai maka pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak,” tegasnya. (aba)
Komentar