Karya Rakyatku. Com. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2023 resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna Dewan di
Ruang Paripurna DPRD Bone, Selasa (29/11/2022).
Sebanyak Rp, 2, 5 T anggaran akan dipergunakan di Kabupaten Bone untuk memenuhi belanja, baik belanja langsung, maupun belanja tidak langsung, seperti belanja pisik dan belanja pegawai (gaji dan tunjangan).
Paripurna Pengambilan Keputusan untuk Penetapan APBD kali ini menjadi sorotan dan tidak lazim seperti Paripurna penetapan APBD Kabupaten Bone tahun tahun sebelumnya, dimana penetapan APBD 2023 hanya dihadiri 1 Pimpinan dari empat pimpinan Dewan.
Tidak hadirnya tiga piminan DPRD Bone kelihatan jelas saat berlangsung sidang Paripurna, karena kursi pimpinan kosong, dan yang paling memiriskan dan belum pernah terjadi saat penandatangan bersama APBD 2023 antara pimpinan DPRD dan Bupati Bone
Untuk penandatanganan bersama ABPD 2023 antara Bupati Bone dan Pimpinan DPRD Bone,. tidak ada pimpinan DPRD yang memandu jalannya penandatanganan bersama, karena Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan bersama Bupati Bone bergeser dari tempat semula untuk keperluan penandatanganan bersama.
Hal itu sempat diprotes Ketua Komisi I, Saipullah Latif sebelum paripurna ditutup sambil mengusulkan pendapat.
“Ini persoalan etika, kalau ketiga pimpinan tidak hadir atau berhalangan hadir harus terkonfirmasi, sehingga Paripurna Pengambilan keputusan berjalan dengan baik dan beretika menyepakati anggota yang hadir menggantikan sementara piminan untuk memandu jalannya penandatanganan bersama APBD,” usul politisi senior Kabupaten Bone ini.
Ketidak hadiran tiga pimpinan Dewan tersebut dengan alasan yang berbeda, bukan hanya tiga pimpinan Dewan yang tidak hadir akan tetapi masih banyak anggota lainnya tidak hadir, bahkan Fraksi PKS tidak satu orang pun yang hadir.
“Kalau Ketua Fraksi PKS, sedang menjalani perawatan karena sakit dan itu dibuktikan dengan ketengan sakit,” jelas Plt Sekwan Andi Alimuddin.
Komentar