oleh

Pengamat, Downgrade Jalan Dimungkinkan Dalam Regulasi

Karyarakyatku.com, Bone. Pro kontra terkait adanya keinginan Paslon nomor urut 3 Beramak dalam Debat Pilkada Kedua yang digelar Senin (11/11/24) malam, masih terus menjadi perbincangan hangat publik. Diantaranya tentang keinginan paslon nomor urut 3 BerAmal, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin untuk menurunkan status jalan kabupaten menjadi jalan desa.

Dihubungi melalui telepon WhatsApp, pengamat pemerintahan Unila, Dr. Yusdianto, menyebut program tersebut rasional dan secara regulasi dibolehkan. Namun, penurunan status jalan kabupaten menjadi jalan desa, kata Yusdianto, butuh kajian dan pertimbangan.

“Status jalan itu ada dua, bisa upgrade dan downgrade. Perlu diperhatikan bahwa semua harus rasional dan masuk akal, disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” terang Yusdianto.

Alih status jalan bisa dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi yang disebut upgrade status jalan, sebaliknya bisa juga status jalan provinsi turun menjadi jalan kabupaten. Secara regulasi perubahan status itu harus mendapat persetujuan DPRD dan akan direviu oleh pemerintah provinsi.

“Kalau memang akan di downgrade kira-kira apakah desa punya kemampuan untuk itu. Harus dipertimbangkan regulasinya, kemampuan anggaran dan kemampuan desa karena infrastruktur jalan itu butuh dana yang besar. Kecuali misalnya di desa itu ada potensi tambang dan desanya punya penghasilan sendiri,” tambahnya.

Kabid Jalan DBMCKTR, Khomeini, menjelaskan bahwa di Kabupaten Bone, beberapa ruas jalan yang di downgrade diantaranya jalan di Kecamatan Ulaweng, daerah Sumpallabbu. Selain itu ada juga jalan di Sungai Brantas Kelurahan Cellu Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

“Sumpanglabbu itu jalan nasional tapi turun jadi kewenangan kabupaten, panjangnya sekitar 17 kilometer yang diperbaiki. Ada juga jalan sungai brantas, dulunya jalan kabupaten, lalu diambil alih pusat tapi sekarang dikembalikan lagi jadi kewenangan kabupaten,” jelas Khomeini.

Andibasri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *