Makassar Karyarakyatku.com. — Dosen Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Makassar kembali menggelar pertemuan rutin secara virtual melalui platform Zoom bersama para alumni yang kini aktif sebagai paralegal. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mematangkan kesiapan para peserta menghadapi proses penerimaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada periode pelayanan mendatang.
Pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari mekanisme administrasi permohonan bantuan hukum, teknik penyusunan dokumen pendampingan, hingga pemahaman nilai-nilai hukum ekonomi syariah yang menjadi dasar etis dalam memberikan layanan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui sesi presentasi, diskusi, dan tanya jawab interaktif, para alumni diberi kesempatan memperdalam pemahaman serta mengevaluasi kesiapan mereka sebagai paralegal yang berperan di garda terdepan akses keadilan.
“Pertemuan via Zoom ini kami adakan untuk memastikan alumni yang bertugas sebagai paralegal benar-benar siap secara teknis dan memahami standar pelayanan Posbakum. Meskipun daring, kualitas pembelajaran tetap dapat kita jaga,” ujar Andi Muhammad Aidil, S.H., M.H Dosen Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Makassar, yang memimpin jalannya pembinaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa profesionalitas paralegal menjadi faktor penentu kualitas layanan Posbakum. “Layanan bantuan hukum membutuhkan ketelitian, empati, dan kedisiplinan. Karena itu, pembinaan rutin seperti ini penting untuk menjaga kompetensi mereka,” tambahnya.
Salah satu peserta, Yusuf, yang merupakan alumni Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Makassar, mengaku pertemuan daring ini sangat membantu. “Format Zoom memudahkan kami yang sudah bekerja di berbagai tempat, tetapi tetap ingin meningkatkan kemampuan. Penjelasannya detail dan relevan dengan kebutuhan kami di lapangan,” tuturnya.










Komentar