oleh

Ketua DPRD Bone Sharing Pendapat DPRD Maros

 

Watampone, Karya Rakyatku.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, SE, M.M, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (13/8/2021) menerima Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Maros.

Kegiatan kunjungan DPRD Kab. Maros yang dikemas dalam studi banding ke DPRD Kabupaten  Bone untuk shering pendapat  terkait tugas Badan Anggaran (Banggar) dan b Badan Musyawarah ( Bamus) DPRD Maros.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Banggar dan Bamus Kabupaten Maros sebanyak 36  orang , masing Badan Anggaran (Banggar) 16 orang, Badan Musyawarah (Bamus) 16 orang ditambah 4 orang pendamping dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Maros.

Shering pendapat Banggar dan Bamus DPRD Maros dipimpin langsung Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir.

Sharing pendapat antara DPRD Bone dan DPRD Maros, terkait proses pembahasan anggaran di Banggar dan Dinamika di Bamus.

Usai pertemuan antara Ketua DPRD Bone dan anggota DPRD Maros,  Irwandi Burhan, menyebutkan, kedatangan Banggar dan Bamus DPRD Maros. ingin berkonsultasi  terkait proses pembahasan dan dinamika yang ada di badan musyawarah seperti bagaimana mekanisme pembahasan di kab. Bone , lalu bagaimana yang ada di tata tertib DPRD Bone dan beberapa pertanyaan pertanyaan lain termasuk Permendagri 27 tentang pedoman penyusunan APBD 2022

Saat ditanya terkait adanya beberapa anggota DPRD Maros mempertanyakan dana Pen, Irwandi mengatakan sudah menjelaskannya sejak pengusulan pertama dianggaran perubahan 2020 namun belum bisa oleh SNI karena belum masuk di APBD perubahan kemudian terkait bunga di PMK no. 105 dengan 0,% selama 8 tahun lalu PMKnya berubah menjadi PMK179 dirubah lagi dengan PMK 43 disitulah akhirnya di tetapkan bunga 6,19% semuanya sudah saya jelaskan dirapat tadi”Jelas irwandi

Sementara Andi Patarai Amir,  berterima kasih banyak dengan pertemuan ini luar biasa ilmu yang kami dapat.

“Terima kasih banyak atas masukan atau Shering pendapat dari Ketua DPRD Bone dan ini merupakan pengetahuan yang sangat berharga bagi kami di DPRD Maros untuk melakukan pembahasan anggaran, khususnya terkait Dana PEN,” ungkap Andi Patarai.

Lanjut Ketua DPRD Maros, semoga nanti kita bisa shering shering dengan pak ketua dalam proses dana pen karena Bone sudah proses tender , sedang DPRD Maros belum jelas masih abu abu, surat pemerintah daerah saja pengusulan dana pen tertanggal 28 Juni 2021 baru 2 bulan sementara Bone sudah lelang kegiatannya.”ungkapnya

Diakhir pertemuan dilakukan pemberian masing masing cenra mata antara ketua DPRD Maros dan Ketua DPRD Bone dengan harapan hubungan keduanya lebih baik sehingga bisa memudahkan hubungan pemerintahan ,InsyaAllah bermanfaat untuk masyarakat kita “Ujar Irwandi Burhan.

Andi Basri

 

 

)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *