KARYA RAKYATKU. Com, Watampone, Sulsel. Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone dengan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Penataan Ruang, Camat Palakka, Kades Mico, Kades Usa memanas.
RDPU dipimpin Ketua Komisi III, Andi Suwedi, SH, MH, Senin (21/2/2022) membicarakan protes warga dua desa yakni Desa Usa dan Desa Mico terkait pemindahan titik nol (O) pekerjaan pengaspalan 2022 yang bersumber dari dana Penguatan Ekonomi Nasional (PEN).
Awalnya RDPU, berjalan biasa biasa saja, tapi A. Muh. Salam dari Komisi IV, mau bicara terkait masalah tersebut, ditentang oleh anggota Komisi III, Hj. Adriani Alimuddin Page.” Saudara tidak boleh berbicara di sini, ini rapat interen Komisi III, saudara tentu tau aturan karena saudara anggota DPRD,” tegas Adriani dengan nada tinggi.
” Saya berbicara disini bukan kapasitas sebagai Anggota Dewan, akan tetapi berbicara sebagai rakyat dan saya sudah diberi ijin berbicara oleh ketua komisi III” sebut A. M. Salam.
Tapi Adriani tetap tidak mau memberikan Peluang Muh. Salam alias LILO AK untuk berbicara di RDPU Komisi III.
Perseteruan itu terkait pemindahan titik nol, Kepala Dinas BMCKPR, Askar menjelaskan apa yang dipersoalkan tersebut sudah tergambar dalam dokumen perencanaan dan sudah menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan.
Sementara warga Usa dan Mico tidak tetap ngotot , bahwa titik nol mulai dari Usa yang artinya pengaspalan mulai dari Usa bukan dari yang lain.
“Kalau titik nol tidak dipindahkan, maka kami akan mendatangkan massa yang lebih banyak ke DPRD Bone,” ancam Warga Usa dan Mico yang hadir saat itu (aba).
Komentar